KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA LANSIA DI DESA PERSIL RAYA KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG –  18 Januari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga lansia bernama Bayah yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik dan berimbas pada tidak dapat di Data sebagai Penerima Bantuan dimasa pandemi ini.

Setelah mendapat laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan langsung menugaskan beberapa petugas untuk melakukan kegiatan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk tersebut. Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar  Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemic covid -19.

Leave a Reply

Next Post

KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA LANSIA DI KELURAHAN KUALA PEMBUANG II KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG –  22 Januari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Lurah Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga lansia bernama RUBIAH yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik. Mendapat laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan […]

You May Like