KUALA PEMBUANG – 18 Januari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga lansia bernama Bayah yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik dan berimbas pada tidak dapat di Data sebagai Penerima Bantuan dimasa pandemi ini.
Setelah mendapat laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan langsung menugaskan beberapa petugas untuk melakukan kegiatan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk tersebut. Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemic covid -19.