KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Pelayanan Dokumen Kependudukan ke Desa – desa di Kecamatan Batu Ampar, Dalam pelayanan ini masyarakat bisa mengurus perekam KTP – el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Pencatatan Sipil lainnya dengan membawa persyaratan untuk pembuatan dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Diharapkan kepada Kepala Desa agar menghimbau masyarakat yang belum memilliki Dokumen Kependudukan untuk dapat hadir ke Pelayanan tersebut guna mengurus Dokumen Kependudukan. Pelayanan di Kecamatan Batu Ampar dilakukan di 4 (empat) desa yaitu sandul, sahabu, sebabi dan suka mulya.
Pelaksanaan Pelayanan dilakukan sesuai dengan jadwal: