KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA LANSIA DI KELURAHAN KUALA PEMBUANG II KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG –  22 Januari 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Lurah Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga lansia bernama RUBIAH yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik.

Mendapat laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan langsung menugaskan beberapa petugas untuk melakukan kegiatan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk yang beralamatkan di jalan Jeruk RT 27 RW 01 Kecamatan Seruyan Hilir Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar  Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemic covid -19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA DISABILITAS DI KELURAHAN KUALA PEMBUANG I KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG – 27 Januari 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Lurah Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga Disabilitas bernama M. RAHADI yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik. Beberapa petugas langsung melakukan pelayanan Rekam […]