KUALA PEMBUANG – Kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2018 juga dipimpin oleh Bupati Seruyan Bapak H. Sudarsono, SH. Dalam kegiatan tersebut ada beberapa usulan dari UPTD Dukcapil Kecamatan Seruyan Tengah untuk dapat diakomodir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Tahun Anggaran 2019, yaitu: (1) Profil air serta pembangunan tempatnya 1 paket; (2) Meubeler 20 buah; (3) Meja 5 buah; (4) Kursi Lipat 15 buah; (5) Lemari 5 buah; (6) Kursi tunggu 3 buah; (7) Alat Mobile E-KTP 1 set; (8) Pc. Komputer 2 Set.
Dari beberapa usulan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menampung usulan tersebut sebagai bahan pertimbangan selanjutnya dikarenakan berdasarkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan yang ditetapkan 04 Desember 2017.