Profil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah Kementerian Dalam Negri dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Tugas Pokok
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Fungsi
Perumusan kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan sistem informasi admnistrasi kependudukan;
Pelaksanaan kebijakan bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan;
Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Tujuan
Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Seruyan
Sasaran
Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Seruyan
Strategi
Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya administrasi Kependudukan.
Memberikan pelayanan yang optimal dalam bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Mendekatkan jarak pelayanan kepada masyarakat.
Mempercepat jangka waktu penyelesaian produk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Membuat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang akurat
Kebijakan
Meningkatkan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Meningkatkan akuntabilitas kinerja personil untuk melayani masyarakat
Validasi data secara periodik
Melaksanakan optimalisasi pelayanan ( terjangkau, mudah, tepat transparan akuntabel, adanya kepastian waktu )
Pemenuhan sarana dan prasarana secara prioritas dan bertahap
Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Masyarakat yang Responsif
Program
Program Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Seruyan adalah :
Program Keserasian Kebijakan Kependudukan
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Program Penataan Administrasi Kependudukan
Program Pengelolaan Data Kependudukan.