KUALA PEMBUANG – Pada hari jum’at tanggal 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatan Seruyan telah melakukan kegiatan Pelayanan Administrasi Pencatatan Sipil oleh Bidang Pencatatan Sipil oleh Bidang Pencatatan Sipil yang dilaksanakan secara langsung di Desa Muara Dua Kecamatan Seruyan Hilir. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secaa ra berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya ke Desa-desa yang ada di Kabupaten Seruyan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung ke masyarakat dengan jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat yang jauh dari kabupaten tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil yang dipeoleh dari pelayanan yang dilaksanakan sebanyak 19 berkas untuk kepengurusan Pembuatan Akta kelahiran.