KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019 telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten.
Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah perekaman KTP-el 2 org, pembuatan KK 2 berkas, KIA 4 berkas dan Akta Kelahiran 13 berkas.