KUALA PEMBUANG – Pada hari sabtu tanggal 20 Juli 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Seruyan telah melakukan Kegiatan Pelayanan Administrasi Pencatatan Sipil oleh Bidang Pencatatan Sipil yang dilaksanakan secara di Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya ke Desa-desa yang ada di Kabupaten Seruyan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung kemasyarakat dengan jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kependudukan kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh – jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil yang diperoleh dari pelayanan yang dilaksanakan sebanyak 38 berkas untuk kepengurusan Pembuatan Akta Kelahiran dan 11 berkas untuk kepengurusan Pembuatan Akta Kematian.