Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan sudah mencetak Leaflet sebanyak 5000 lembar untuk dibagikan kepada masyarakat. Dalam leaflet tersebut berisi informasi tentang persyaratandalam membuat dokumen kependudukan, layanan online berupa Whatsapp dan berbagai informasi lain mengenai administrasi kependudukan di kabupaten Seruyan.