KUALA PEMBUANG – 01 April 2021, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan Nomor 188.45 / 150 / 2021 tentang pembentukan Tim Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi Data Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Seruyan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melaksanakan Kegiatan Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi Data Penduduk di Kecamatan Seruyan Hulu mulai tanggal 01 April sampai dengan 10 April 2021.
Pada kegiatan tersebut khusus untuk Kecamatan Seruyan Hulu di bagi menjadi empat Tim. Dalam setiap Tim beranggotakan empat orang untuk melaksanakan Kegiatan di tiga atau empat desa. Setelah pelaksanaan kegiatan tersebut Ketua Tim wajib melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dan akan di teruskan kepada Bupati Seruyan untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Seruyan.