0
0
Read Time:21 Second
KUALA PEMBUANG – 09 Maret 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan kembali mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Pada Tahun 2020 dari Deputi Bidang Pelayanan Publik dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 3.90 Kategori B (Baik). Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk lebih memotivasi lagi kedepannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan terutama di pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.