KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 18 Juli 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Administrasi Pencatatan Sipil oleh Bidang Pencatatan Sipil yang dilaksanakan secara langsung berupa jemput bola (stelse aktif) di Desa Jahitan Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya ke desa-desa yang ada di Kabupaten Seruyan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan di Desa Jahitan Kecamatan Seruyan Hilir diperoleh dari hasil Pelayanan Pencatatan Sipil berupa kepengurusan untuk Pembuatan Dokumen Pencatatan Sipil dengan rincian yang membuat kepengurusan untuk Pembuatan Akta Kelahiran berjumlah 23 Berkas.