KUALA PEMBUANG – 03 Maret 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan pelayanan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus di Kelurahan Pematang Panjang. Kegiatan Pelayanan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala Bidang Kependudukan Bapak JOBER.
Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tak hanya dilakukan di kantor dan di sejumlah kecamatan saja, akan tetapi perekaman dilakukan secara mobile (keliling) di sejumlah rumah warga yang belum terekam datanya, terutama bagi yang sakit, lansia dan penyandang disabilitas.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan berupaya akan terus melaksanakan pelayanan jemput bola ini, Hal ini dilakukan untuk mempermudah bagi para penyandang disabilitas melakukan perekaman KTP elektronik . Layanan jemput bola di berikan bagi yang tidak mampu mengurus dokumen ke kantor Dinas, misalnya : sakit, lumpuh, stroke serta penyandang disabilitas.
Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil begitu sigap dan sabar melayani warga yang memang membutuhkan perhatian khusus. Kegiatan jemput bola untuk penyandang disabilitas sudah sering dilaksanakan dan sangat disambut dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan untuk melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan.
Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas.