KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 15 April 2018 hari Minggu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Dokumen tersebut merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke desa – desa yang dilakukan tiap tahunnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
Adapun hasil kegiatan yang diperoleh berupa Daftar Rekap Pelayanan Pembuatan Dokumen Kecamatan Seruyan Tengah desa Suka Maju dengan rincian yang membuat KK berjumlah 28 KK, pembuatan KTP berjumlah 8 orang, pembuatan KIA berjumlah 84 orang. Adapula hasil laporan penduduk yang membuat Akta Kematian berjumlah 24 berkas dan laporan penduduk yang membuat Akta Kematian berjumlah 2 berkas serta laporan penduduk yang membuat Akta Perkawinan berjumlah 2 berkas.