KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 23 Juli 2018 pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Konsolidasi dan Validasi Data Kependudukan Kabupaten / Kota Se – Kalimantan Tengah Tahun 2018 di Palangkaraya. Kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan dan Staf dari Bidang tersebut.
Dalam rapat tersebut membahas tentang Validasi Data antara Data Kependudukan (data base) yang dimiliki Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Tengah sehingga menghasilkan data yang valid antara Kabupaten dan Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk mempermudah dalam melakukan pelayanan kependudukan di Kabupaten masing – masing.