Kuala Pembuang – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan beserta Kabid, Kasi dan staf dari bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan telah melakukan Bimbingan teknis pemanfaatan data kependudukan via zoom meeting. Dalam bimbingan teknis tersebut membahas tentang tata cara Pemberian Hak Akses Data Kependudukan kepada seluruh OPD atau Badan di Kabupaten Seruyan yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.
5000 LEMBAR LEAFLET SIAP DIBAGIKAN KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN SERUYAN
Thu Nov 19 , 2020