UPAYA PENCEGAHAN VIRUS COVID-19 DENGAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – Senin, 23 Maret 2020 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan sebagai Kantor Pelayanan Publik telah dilakukan penyemprotan disinfektan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Penyemprotan dilakukan diseluruh ruangan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan supaya steril dari Virus yang berkembang. Selain penyemprotan desinfektan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan juga melakukan upaya lain seperti menyiapkan tempat untuk mencuci tangan bagi penduduk yang mau berurusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN DISERBU ROMBONGAN MASYARAKAT DARI DESA SEMBULUH 1

KUALA PEMBUANG –  Senin 09 Maret 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan didatangi rombongan masyarakat dari Desa Sembuluh 1. Kedatangan masyarakat Desa Sembuluh 1 ini adalah dalam rangka pembuatan dokumen KK, KTP, dan pengurusan surat pindah. Sebagian besar rombongan tersebut mengurus kepindahan dari Jawa Tengah ke Sembuluh karena […]