KUALA PEMBUANG – Berdasarkan hasil survei pelayanan publik yang telah dilaksanakan, maka perlu dilakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi sistem informasi pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan sebagai langkah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan terutama dalam ketepatan waktu sarana dan prasarana yang baik untuk menghasilkan pelayanan yang optimal oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan sebagai pemangku Anggaran Daerah.
Hasil evaluasi tersebut merupakan periode pertama penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.