Kuala Pembuang, tanggal 16 Juli 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (Yasir Supratno, SH) beserta 2 (dua) orang Kepala Seksi serta staff mengikuti Sosialisasi Instrumen dan Pelaksanaan Evaluasi Publik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB RI) secara daring melalui video conference menggunakan aplikasi zoom di Ruangan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Sosialisasi ini merupakan undangan dari KementerianPANRB sesuai Nomor B/139/PP.02/2020 tentang Sosialisasi Instrumen dan Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan persiapan penilaian pelaksanaan pelayanan publik tahun 2020 yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PANRB. Sebagai Dinas yang melaksanakan pelayanan publik sosialisasi ini dapat memacu peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan Sosiaslisasi ini merupakan tindak lanjut dari kementerian yang akan melaksanakan evaluasi terhadap unit pelayanan publik yang berekelanjutan
Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah beserta jajarannya dalam pelaksanaan kebijakan evaluasi pelayanan publik sesuai PermenPANRB No. 17/2017. Lokus evaluasi pelayanan publik tahun 2020 di tingkat kabupaten/kota salah satunya adalah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan.