KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 23 Oktober 2018 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mengadakan kegiatan Sidang Keliling untuk Perubahan Akta Kelahiran yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sampit. pada sidang tersebut diikuti oleh 8 (delapan) pemohon untuk melakukan perubahan Akta Kelahiran melalui proses sidang dan masing – masing pemohon harus membawa minimal 1 (satu) orang sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
KEGITAN PELAYANAN DI DESA TUMBANG SULAU KECAMATAN SULING TAMBUN KABUPATEN SERUYAN
Rab Des 12 , 2018
KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Dokumen ke Desa Tumbang Salau Kecamatan Suling Tambun Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke desa – desa yang dilakukan tiap tahunnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Adapun hasil kegiatan […]
