KUALA PEMBUANG – Pada hari Selasa Tanggal 24 Maret 2020 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan memimpin rapat dalam upaya pencegahan virus covid-19 di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Dalam rapat tersebut upaya pencegahan dilakukan dengan tidak adanya pelayanan langsung untuk sementara waktu. Pelayanan dialihkan secara online.