KUALA PEMBUANG – Pada hari Selasa Tanggal 24 Maret 2020 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan memimpin rapat dalam upaya pencegahan virus covid-19 di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Dalam rapat tersebut upaya pencegahan dilakukan dengan tidak adanya pelayanan langsung untuk sementara waktu. Pelayanan dialihkan secara online.
PENGUMUMAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN
Sen Mar 30 , 2020
KUALA PEMBUANG – Kuala Pembuang, 20 Maret 2020 dikeluarkan pengumuman dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan tentang penundaan pelayanan tatap muka secara langsung untuk pengurusan administrasi kependudukan. Himbauan ini ditujukan kepada seluruh penduduk Kabupaten Seruyan agar menunda terlebih dahulu mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan […]
