RAPAT MEMBAHAS MASALAH PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA – PEMBUANG – Pada tanggal 19 September 2018 para Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang dan seluruh Kepala Seksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Rapat membahas tentang Rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Rapat tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk kedepannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan instansi lain sebagai langkah inovasi pelayanan yang diambil oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pemanfaatan data penduduk oleh pengguna berbasis online melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KEGIATAN PELAYANAN DI DESA TUMBANG MAGIN KECAMATAN SULING TAMBUN KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Dokumen ke Desa Tumbang Magin Kecamatan Suling Tambun Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke desa-desa yang dilakukan tiap tahunnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Adapun hasil kegiatan yang diperoleh […]