KUALA PEMBUANG – Pada hari Selasa, tanggal 27 November 2018 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Seruyan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Draf MOU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el).
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan sekaligus selaku narasumber pada rapat tersebut menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan dari pembahasan kegiatan tersebut akhirnya diperoleh hasil berupa adanya kesepakatan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dengan beberapa SKPD tentang MOU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el).