Kuala Pembuang, Tanggal 23 Juli 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Intern yang di Pimpin langsung oleh Kepala Dinas Bapak Mansyur Ibrahim, SH., M.M. serta di ikuti oleh Sekretaris Dinas Bapak Muhammad Hairuddin, S.Pd., M.M. dan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Pengolahan Data, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan beberapa Kepala Seksi.
Tujuan dilaksanakannya rapat intern ini adalah sebagai tindak lanjut hasil rapat Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Rapat di Kantor Bupati masalah Pilkada Langsung pada bulan Desember tahun 2020 yang masih ada ±6.500 orang yang belum melakukan perekaman, dan sebagai tanggung jawab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maka akan ada beberapa pegawai yang akan turun langsung melakukan perekaman ke desa yang belum melakukan perekaman.
Selanjutnya dalam hasil rapat tersebut juga membahas masalah perbaikan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dalam masa pandemi covid 19, sekarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap membuka layanan tatap muka namun tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, masuk kedalam bilik sterilisasi, pengecekan suhu badan oleh salah satu petugas keamanan, cuci tangan, dan jaga jarak antara masyarakat yang ingin melakukan kepengurusan kependudukan.