Kuala Pembuang, Bagi pemula untuk pemohon pembuatan KTP el secara online terlebih dahulu pemohon/masyarakat melengkapi yang menjadi persayaratannya berupa foto dan dikirimkan melalui via WhatsApp ke kontak pelayanan dan pemohon untuk melakukan perekamannya akan diarahkan terlebih dahulu di Kantor Kecamatan terdekat, lalu pihak Kecamatan akan mengirimkan bukti rekaman tersebut via WhatsApp ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan untuk diproses lebih lanjut dan jika sudah prosesnya selesai KTP tersebut akan dikirimkan via WhatsApp ke pemohon/masyarakatnya berupa foto dan untuk fisik KTPnya akan dikirimkan ke Kantor Kecamatan ketika pihak Kecamatan datang ke Kabupaten.
SEKRETARIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN MELAKSANAKAN UJI KOMPETENSI DASAR OLEH PANITIA SELEKSI UJI KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
Tue Aug 4 , 2020
Kuala Pembuang, Rabu 15 Juli 2020 Berdasarkan penguman dari pemerintah daerah Kabupaten Seruyan tentang pelaksanaan kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2020, salah seorang pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Bapak M. Hairuddin selaku sekretaris […]
