PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA POLRES SERUYAN DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

Kuala Pembuang, 17 September 2021.  Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam lingkup tugas kepolisian resort seruyan antara Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dengan POLRES Seruyan, bertempat di ruang aula Polres seruyan.

Penandatanganan dilakukan oleh kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan di wakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan YASIR SUPRATNO, S.H.

Dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan pemberian hak akses data kependudukan bisa lebih cepat serta bisa lebih meningkatkan pelayanan sehingga data hasil pelayanan lebih efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PENANDATANGANAN DAN SOSIALISASI PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS 1B DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERUYAN TENTANG APLIKASI SIAP PADUKA DAN E-BESUK

Kuala Pembuang, 28 Oktober 2021. Bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan Bupati Yulhaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit, S.H., M.H telah melaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B tentang Aplikasi SIAP PADUKA dan E-BESUK. Aplikasi SIAP […]