Kuala Pembuang, 28 Oktober 2021. Bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan Bupati Yulhaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit, S.H., M.H telah melaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B tentang Aplikasi SIAP PADUKA dan E-BESUK.
Aplikasi SIAP PADUKA adalah sistem akselerasi penetapan perbaikan akta kependudukan dengan maksud sebagai landasan dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka melaksanakan kerjasama pemberlakuan Aplikasi SIAP PADUKA di wilayah Kalimantan Tengah khususnya wilayah Kabupaten Seruyan.
Dan untuk E-BESUK sendiri untuk memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat dan tak lain dibuat bertujuan untuk peningkatan pelayanan Pengadilan Negeri kepada masyarakat.
Tujuan dilaksanakan Nota Kesepakatan ini adalah untuk mewujudkan sinegritas antara kedua belah pihak dalam pemberlakuan dan pengelolaan Aplikasi SIAP PADUKA guna meningkatkan pelayanan Negeri bagi masyarakat.