PENAMBAHAN DUA KOLOM PADA KARTU KELUARGA BARU

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mulai menerbitkan Kartu Keluarga baru. Pada KK baru yang ada saat ini terdapat adanya penambahan pada kolomnya yaitu ada dua kolom tambahan. Dua kolom tambahan yang dimaksud yaitu penambahan pada kolom untuk golongan darah dan kolom tanggal perkawinan. Penerbitan KK baru mulai diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada bulan November 2018. Terjadinya perubahan pada Kartu Kelurga dikarenakan adanya pemberlakuan untuk format baru dengan diterbitkannya aplikasi SIAK yang diupgrade menjadi SIAK Versi 7.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PELAYANAN DISDUKCAPIL DI DESA MARANDANG

KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Marandang Kecamatan Seruyan Hulu. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, sehingga mesyarakat yang jauh dari Kabupaten […]