PEMUSNAHAN KTP ELEKTRONIK, KARTU IDENTITAS ANAK DAN KTP NON ELEKTRONIK

disdukcapil

KUALA PEMBUANG â€“ Selasa 23 Juli 2021, Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan blangko KTP-EL yang rusak atau invalid, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan telah melakukan pemusnahan KTP-EL, KARTU IDENTITAS ANAK dan KTP NON ELEKTRONIK yang bertempat di halaman samping gedung pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Kepala Seksi Identitas Penduduk, dan Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan serta di saksikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Berdasarkan berita acara Nomor : 470/271/DUKCAPIL/BID.I/IV/2021 jumlah pemusnahan KTP-EL sebanyak 1170 (Seribu Seratus Tujuh Puluh) keping, Kartu Identitas Anak sebanyak 9 (Sembilan) keping dan KTP Non Elektronik sebanyak 13 (Tiga Belas) keping.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KABUPATEN SERUYAN YANG KE-19 MELALUI LIVE STREAMING/ZOOM MEETING DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG â€“ Kamis, 5 Agustus 2021 Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Seruyan ikut berpartisipasi menyaksikan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Seruyan yang ke-19. Upacara tersebut disaksikan oleh  Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi serta seluruh staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melalui  Live Streaming / Zoom […]