PEMUSNAHAN KTP DAN KIA

disdukcapil

Kuala Pembuang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2020 telah musnahkan ribuan dokumen kependudukan dengan cara dibakar di halaman samping gedung pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Sesuai dengan Berita Acara yang dibuat perihal Pemusnahan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan KTP Non Elektronik  berdasarkan Nomor : 470 / 236 / DUKCAPIL / BID.I / VII / 2020 pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2020  Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Kepala Seksi Identitas Penduduk dan Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan dengan jumlah dokumen kependudukan yang dimusnahkan terdiri dari KTP elektronik sebanyak 1.256 keping, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 64 keping dan KTP non elektronik yang sudah tidak berlaku lagi sebanyak 28 keping.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

RAPAT TERBATAS KESIAPAN DESK PILKADA KABUPATEN

Kuala Pembuang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dan Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan mengikuti kegiatan rapat Desk PILKADA Kabupaten Seruyan Tahun 2020 yang bertempat di Aula Bupati Seruyan pada hari Kamis 16 Juli 2020. Adapun rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas pelaksanaan monitoring untuk kesiapan Kabupaten […]