KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Jum’at tanggal 18 September 2020 telah musnahkan ribuan dokumen kependudukan dengan cara dibakar di halaman samping gedung pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Sesuai dengan Berita Acara yang dibuat perihal Pemusnahan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan KTP Non Elektronik berdasarkan Nomor : 470 / 312 / DUKCAPIL / BID.I / IX / 2020 pada hari Jum’at, tanggal 18 September 2020. Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Kepala Seksi Identitas Penduduk dan Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan yang disaksikan oleh Kepala Dinas yang bersangkuatan dengan jumlah dokumen kependudukan yang dimusnahkan terdiri dari KTP elektronik sebanyak 1.248 keping, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 12 keping dan KTP non elektronik yang sudah tidak berlaku lagi sebanyak 16 keping.
SURAT EDARAN BUPATI SERUYAN TENTANG PEREKAMAN KTP-el
Sel Sep 29 , 2020
KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 470/316/Dukcapil/BID.I/IX/2020 tentang Perekaman KTP-el Menjelang Pilkada KAL-TENG. Sehubungan dengan akan adanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Tengah (PILGUB) pada tanggal 09 Desember 2020. Dengan hal tersebut maka Bupati memerintahkan kepada Camat se Kabupaten Seruyan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat yang ada di […]
