KUALA PEMBUANG – Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan sekarang melakukan pelayananNew Normal dengan memperhatikan protokol kesehatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dalam hal ini menyiapkan tempat untuk cuci tangan dan alat pemeriksa suhu badan serta memasang bilik sterilisasi untuk masyarakat yang datang berurusan. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat ketikadatang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaituharus memakai masker, masuk kedalam bilik sterilisasi, dicek suhu badan oleh salah seorang petugas keamanan, cuci tangan sebelum masuk ruangan, dan mengisi buku kehadiran ketika akan memasuki ruang pelayanan. Untuk keamanan masyarakat dan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dalam melakukan perekaman KTP-El Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan juga membuat bilik khusus untuk perekaman KTP-EL. Masyarakat yang datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan harus memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarakdengan individu lainnya. Untuk masyarakat yang datang tidak memakai masker maka tidak akan dilayani karena tidak memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dihimbau pemerintah.