KUALA PEMBUANG – 09 September 2021. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan kembali pelayanan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi masyarakat lanjut usia bernama Ibu NATI. Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan yang dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (JOBER) yang di dampingi operator KTP-el melakukan jemput bola di desa Pematang Panjang. Layanan jemput bola ini tidak lain untuk membantu warga masyarakat dalam kepemilikan dokumen KTP elektronik khususnya orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, layanan ini juga sekaligus untuk menjaga target cakupan rekam KTP-el di Kabupaten Seruyan.
Upaya ini kedepannya akan terus dilaksanakan untuk memberi layanan maksimal kepada masyarakat, apalagi disaat transisi situasi pandemi Covid-19.Tim Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan yang dipimpin oleh Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk (JOBER) mengatakan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan jemput bola rekam KTP-el khususnya bagi anggota keluarga yang mengalami keterbatasan fisik maupun lanjut usia, silahkan mendaftarkan langsung ke Disdukcapil Kabupaten Seruyan.
Layanan ini di pandang sangat penting dan bermanfaat bagi warga karena tentunya sangat membantu warga untuk mempermudah mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan yang dibutuhkan sehingga mereka mudah dalam mengakses semua layanan.
Kegiatan pelayanan jemput bola ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Seruyan bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan prima yang memuaskan sehingga disambut dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan untuk melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan.