KUALA PEMBUANG – Pada hari rabu tanggal 31 Juli 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan telah melakukan Kegiatan Pelayanan Adminsitrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan secara langsung di Desa Sungai Bakau Kecamatan Seruyan Hilir. Kegiatan tersebut merupaolehkan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunya ke desa-desa yang ada di Kabupaten Seruyan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung kemasyarakat dengan jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh – jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil yang diperoleh dari pelayanan yang dilaksanakan sebanyak 3 orang, untuk perekaman KTP-el, 14 berkas untuk kepengurusan pembuatan KK, 11 berkas untuk pembuatan KIA, 14 berkas untuk kepengurusan pembuat Akta Kelahiran dan 1 berkas untuk kepengurusan pembuatan Akta Kematian.