KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 telah melakukan pelayanan jemput bola (stelse aktif) Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Tumbang Bai Kecamatan Seruyan Tengah. Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil (SUMIATI,S,Pd) dan Kasi Pindah Data dan dan Pendataan Penduduk (AKRAMANI,S.H.) beserta beberapa Pegawai pada Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Seruyan. Kegiatan Pelayanan Pembuatan Dokumen Kependudukan tersebut antara lain Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Pembuatan KK dan Pembuatan Akta – Akta Pencatatan Sipil.
Dari pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah perekaman KTP-el 36 orang, pembuatan KK 42 berkas, KIA 6 berkas, Akta Kelahiran 22 Berkas, Akta Perkawinan 16 berkas dan Akta Kematian 4 berkas.