Pada tanggal 12 Maret 2018 merupakan hari kedua pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan di Desa Bukit Tahinting Kecamatan Seruyan Tengah yang diadakan di Sekolah yang mulai pada pukul 07.30-12.00 wib dan dilanjutkan pada pukul 14.00 sampai dengan selesai
Dari pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah perekaman KTP-el sebanyak 9 Orang, Pembuatan Kartu Keluarga 12 Berkas, Akta Kelahiran 15 Berkas, Akta Perkawinan 1 Berkas dan Akta Kematian 3 Berkas.