KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Jum’at tanggal 11 September 2020 di Desa Tanjung Paring Kecamatan Danau Seluluk yang merupakan Desa ketiga yang dikunjungi di Tahun 2020 untuk melakukan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.
Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Identitas Peenduduk (AGUS RIYANTO, S.Sos.) dan Kasi Kelahiran dan Kematian (EKASATUN MAYA PAFOLAYA, S.H.) beserta beberapa pegawai dari kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Seruyan. Pelayanan yang dilaksanakan meliputi Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Spil antara lain Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), pembuatan KK dan pembuatan Akta-Akta Pencatatan Sipil. Adapun hasil pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah pembuatan KK 29 berkas, perekaman KTP-el 24 org, Akta Kelahiran 26 berkas dan Akta Kematian 4 berkas.