KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2019 telah melakukan pelayanan Akta Pencatatan Sipil di Desa Sukamandang Kecamatan Seruyan Tengah. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh – jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil pelaksanaan pelayanan akta Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah Akta Kelahiran 73 berkas, Akta Perkawinan 18 berkas dan Akta Kematian 1 berkas.
KEGIATAN PELAYANAN DI DESA RANTAU PULUT KECAMATAN SERUYAN TENGAH KABUPATEN SERUYAN
Rab Apr 24 , 2019
KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 19 Maret 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melakukan Kegiatan Pelayanan Pencatatan Sipil secara langsung berupa jemput bola (stelse aktif) di desa Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan yang dilakukan tiap tahunnya ke Desa […]
