KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Senin tanggal 14 September 2020 di Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk yang merupakan Desa enam yang dikunjungi di Tahun 2020 untuk melakukan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.
Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Identitas Peenduduk (AGUS RIYANTO, S.Sos.) dan Kasi Kelahiran dan Kematian (EKASATUN MAYA PAFOLAYA, S.H.) beserta beberapa pegawai dari kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Seruyan. Pelayanan yang dilaksanakan meliputi Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Spil antara lain Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), pembuatan KK dan pembuatan Akta-Akta Pencatatan Sipil. Adapun hasil pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh pembuatan KK 73 berkas, jumlah perekaman KTP-el 67 org, Surat Pindah 2 berkas, Pindah Online 5 berkas, Akta Kelahiran 40 berkas dan Akta Kematian 4 berkas.