PELAYANAN DISDUKCAPIL DI DESA RUNGAU RAYA

disdukcapil

 


KUALA PEMBUANG
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Senin tanggal 14 September 2020 di Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk yang merupakan Desa enam yang dikunjungi di Tahun 2020 untuk melakukan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat.

Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Identitas Peenduduk (AGUS RIYANTO, S.Sos.) dan Kasi Kelahiran dan Kematian (EKASATUN MAYA PAFOLAYA, S.H.) beserta beberapa pegawai dari kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Seruyan. Pelayanan yang dilaksanakan meliputi Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Spil antara lain Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), pembuatan KK dan pembuatan Akta-Akta Pencatatan Sipil. Adapun hasil pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh pembuatan KK 73 berkas, jumlah perekaman KTP-el 67 org, Surat Pindah 2 berkas, Pindah Online 5 berkas, Akta Kelahiran 40 berkas dan Akta Kematian 4 berkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PEMUSNAHAN KTP DAN KIA

KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Jum’at tanggal 18 September 2020 telah musnahkan ribuan dokumen kependudukan dengan cara dibakar di halaman samping gedung pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Sesuai dengan Berita Acara yang dibuat perihal Pemusnahan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan […]