KUALA PEMMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018 telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Rantau Betung Kecamatan Suling Tambun. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidk perlu jauh – jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten.
Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil (SUMIATI,SPd) dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (JOBER) beserta beberapa pegawai dari kantor DUKCAPIL Kabupaten Seruyan. Pelayanan yang dilaksanakan meliputi Pembuatan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil antaralain Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), pembuatan KK dan pembuatan Akta-akta Pencatatan Sipil. Adapun hasil pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut diperoleh jumlah perekaman KTP-el 26 Orang, pembuatan KK 26 berkas dan Akta Kematian 1 berkas.