KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2019 telah melakukan pelayanan Akta Pencatatan Sipil di Desa Cempaka Baru Kecamatan Danau Sembuluh. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh – jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan tersebut diperoleh jumlah perekamanan KTP-el 28 org, pembuatan KK 11 berkas, pembauatan KIA 24 berkas dan Surat Pindah 5 berkas.