KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan di Desa Baung Kecamatan Seruyan Hilir. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, sehingga masyrakat yang jauh dari Kabupaten tidak perlu jauh – jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertempat di Kabupaten. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan Dokumen Kependudukan tersebut diperoleh jumlah perekaman KTP-el 56, pembuatan KK 21 berkas dan pembuatan KIA 34 berkas.