KUALA PEMBUANG – 01 April 2021, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seruyan Nomor 188.45 / 150 / 2021 tentang pembentukan Tim Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi Data Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Seruyan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan melaksanakan Kegiatan Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi Data Penduduk di Kecamatan Suling Tambun mulai tanggal 01 April sampai dengan 9 April 2021.
Di Kecamatan Suling Tambun di bagi menjadi 2 Tim. Dalam setiap Tim melaksanakan kegiatan di beberapa desa. Kegiatan tersebut dimaksud untuk Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi data Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) yang sudah meninggal dunia atau pun yang sudah pindah dari Desa tersebut.