KUALA PEMBUANG – 09 Juli 2021, berdasarkan Perintah Lisan Bupati Seruyan tentang pembentukan Tim Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi Data Penerima Kartu Kalteng Berkah (KKB) Kabupaten Seruyan.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan di Perintahkan untuk melaksanakan Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi Data Penerima Kartu Kalteng Berkah (KKB) Kabupaten Seruyan dan Pemuktahiran data Di empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Hanau, Kecamatan Danau Seluluk, Kecamatan Batu Ampar Dan Kecamatan Seruyan Tengah
Untuk menindaklanjuti Perintah tersebut maka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menugaskan 3 (tiga) Tim untuk melakukan Kegiatan Monitoring, Verifikasi dan Evaluasi Data Penerima Kartu Kalteng Berkah (KKB) Kabupaten Seruyan dan Pemuktahiran Data Penduduk di Kecamatan Hanau, Kecamatan Danau Seluluk, Kecamatan Batu Ampar Dan Kecamatan Seruyan Tengah mulai tanggal 17 Juli sampai dengan 18 Juli 2021
Setelah pelaksanaan nanti kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan akan menyampaikan hasil Pendataan kepada Bupati Seruyan untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi Pelaksanaan Program Kartu Kalteng Berkah (KKB) Kabupaten Seruyan.