KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 21 Januari 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan kedatangan TIM dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan. Maksud dari kedatangan tersebut adalah untuk penyampaian tentang Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan oleh Menpan RB dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan berupa kebijakan dari Pemerintah Daerah dengan menetapkan bagi semua instansi penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat salah satunya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan. Adapun langkah awal yang dilaksanakan oleh Menpan RB terhadap Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan melalui TIM dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan dengan memberikan penjelasan tentang pembagian kuisioner kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sasarannya orang-orang yang melakukan kepengurusan dokumen kependukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan selama 10 hari pelayanan agar memperoleh data dan hasil yang lebih akurat.