Kuala Pembuang, Disdukcapil Kabupaten Seruyan koordinasi ke sekolah sekolah dalam rangka memenuhi target perekaman ktp el siswa siswi pemilih pemula dimana ditanggal 27 November 2024 berusia 17 Tahun dan berhak menggunakan Hak pilih ditanggal tersebut.
Menurut Laporan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Seruyan ada sekitar 565 Pemilih Pemula yang belum Perekaman KTP el diantaranya SMAN 1 Kuala Pembuang 392 Orang dan SMKN 1 Kuala Pembuang 173 Orang, berdasarkan laporan tersebut Disdukcapil Kabupaten Seruyan Langsung berkoordinasi ke Sekolah sekolah. Setelah dikonfirmasi dan disandingkan dengan data dari Disdukcapil ditemukan Data Pemilih Pemula yang belum Rekam KTP EL hanya sekitar 31 Orang di SMKN 1 dan 88 Orang di SMAN 1.
untuk tindak lanjutnya rencananya Disdukcapil melakukan jemput bola di sekolah disekolah berkoodinasi dengan KPU dalam pelaksanaanya