KONSULTASI DAN KOORDINASI TENTANG PEMBERIAN HAK AKSES DAN PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN BERDASARKAN PERMENDAGRI 102 TAHUN 2019 DI KABUPATEN KATINGAN

disdukcapil

KATINGAN –  22 Juni 2021,  Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten seruyan melakukan konsultasi dan koordinasi tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan berdasarkan Permendagri nomor 102 tahun 2019 ke Kabupaten yang sudah melaksanakan yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan.

Karena Kabupaten tersebut  adalah Kabupaten satu-satu nya di Kalimantan Tengah yang sudah melakukan Kerjasama  dan pemberian  Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada lembaga pengguna. Contohnya seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan dengan Dinas Sosial Kabupaten Katingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KEGIATAN APEL PAGI

KUALA PEMBUANG – 5 Juli 2021. Sesuai dengan Himbauan Sekretaris Daerah Bapak Drs. H. DJAINU’DDIN NOOR atas Pelaksanaan Apel Pagi pada hari Senin, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksnakan Apel Pagi yang di Pimpin oleh Bapak Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan MUHAMMAD HAIRUDDIN, S.Pd., MM […]