KEGIATAN SIDANG KELILING PERUBAHAN AKTA KELAHIRAN OLEH PENGADILAN NEGERI SAMPIT DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – Pada tanggal 30 September 2019 Pengadilan Negeri Sampit untuk ketiga kalinya di Tahun 2019 mengadakan kegiatan Sidang Keliling Perubahan Akta Kelahiran di Kabupaten Seruyan yang bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kegiatan tersebut diikuti dengan jumlah pemohon yang dinyatakan lengkap berkas yang selanjutnya dinyatakan dapat mengikuti proses sidang perubahan Akta Kelahiran sebanyak 1 (satu) orang. Pada sidang tersebut diwajibkan setiap pemohon harus membawa masing-masing minimal 1 (satu) orang yang dijadikan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Tujuan dengan dilaksanakannya kegiatan Sidang Keliling diluar dari gedung Pengadilan Negeri Sampit adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meng-implementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KEGIATAN PELAYANAN DISDUKCAPIL DI DESA SUNGAI UNDANG KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2019 telah melakukan pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir. Pelayanan ini merupakan pelayanan secara langsung jemput bola (stelse aktif) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan […]