KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA LANSIA DI KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

 

KUALA PEMBUANG – 22 April 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur bahwa ada warga lansia bernama Basrani yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik. Oleh karena itu Basrani  tidak dapat menerima Bansos dimasa pandemi ini karena tidak dapat di cek datanya.

Berdasarkan Database Kependudukan Basrani beralamatkan di Desa Tanjung Rangas Kecamatan Seruyan Hilir, meski begitu yang bersangkutan tetap mendapat pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata sehingga KTP Elektroniknya akan tetap di cetak sesuai alamat di Database Kependudukan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar  Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemi covid -19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA LANSIA DI DESA MEKAR INDAH KECAMATAN SERUYAN HILIR TIMUR KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG – 29 April 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Desa Mekar Indah Kecamatan Seruyan Hilir Timur bahwa ada warga lansia bernama Nuriah yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik. Setelah mendapat laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan […]