KEGIATAN REKAM SIDIK JARI DAN IRISMATA KERUMAH WARGA LANSIA DI KECAMATAN SERUYAN HILIR KABUPATEN SERUYAN

disdukcapil

KUALA PEMBUANG – 01 September 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Lurah Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir bahwa ada warga Disabilitas bernama Pitria yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik.

Setelah mendapat laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan langsung menugaskan beberapa petugas untuk melakukan kegiatan pelayanan Rekam Sidik Jari dan Iris Mata ke rumah penduduk tersebut.

Kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola (stelse aktif) ke rumah-rumah yang dilakukan setiap ada laporan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan, Hal ini dilakukan dalam upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan mendukung Gerakan Indonesia Sadar  Administrasi Kependudukan (GISA), di tengah-tengah wabah pandemi Covid -19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KEGIATAN JEMPUT BOLA REKAM SIDIK JARI KE RUMAH WARGA OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SERUYAN

KUALA PEMBUANG – 22 September 2021, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan menerima laporan dari Kepala Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur bahwa ada warga lansia bernama MASNAH yang belum melakukan rekam Sidk Jari dan Iris Mata sehingga belum memiliki KTP Elektronik. Mendapat laporan tersebut Kepala Dinas Kependudukan […]